Keluarga Mirna Ungkap Masa Lalu Jessica

Keluarga Mirna tanggapi tuntutan Jaksa ke Jessica Kuma Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, masih terus bergulir di pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun. 

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Salah satu dari keluarga Mirna masih mengingat bahwa Mirna dengan Jessica berteman sewaktu kuliah di Billy Blue College, Australia. "Jessica, Vera, dan Hanie adalah teman baik pada periode awal sekolah mereka. Mirna datang di kemudian waktu telah menarik Hanie dan Vera di sana. Ini yang membuat Jessica kehilangan kawan baiknya," kata Yongki, sepupu Mirna, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Pada Oktober 2014, kata Yongki, Mirna mengungkapkan bahwa Jessica marah besar kepada Mirna. Kala itu, Jessica mencurahkan isi hatinya terkait keburukan perilaku pacarnya. Terhitung sejak itu, kata Yongki, Mirna dan Jessica tidak berhubungan lagi.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Kemudian pada 2015, Jessica diduga mengalami beberapa hal dalam hidupnya, seperti putus dari pacar dan ingin bunuh diri. Merasa hidupnya berantakan di Australia, menurut Yongki, Jessica lantas pindah ke Indonesia, sekitar Desember 2015.

"Jessica mengetahui teman-temannya akan menikah. Vera menikah, Mirna menikah, dan Hanie juga menjelang pernikahan. Ini yang membuat Jessica semakin terpuruk dan iri," kata Yongki. 

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Jessica, menurut Yongki, merupakan satu-satunya teman Mirna yang tidak diundang dalam pernikahan Mirna di Bali. "Jessica tahu Mirna akan menikah, bahkan sempat berkata bohong dan berkhayal kepada Christi, ada temannya akan menikah dengan mantan Jessica, maksudnya Arief," ujar Yongki.

Sekitar Desember 2015, Yongki menambahkan, secara tiba-tiba, Jessica menghubungi Mirna dari Singapura untuk mengajak Mirna bertemu. "Minta Mirna membuat WA (WhatsApp) grup. Sempat bertemu makan malam dalam suasana yang dingin, antara Arief, Mirna, dan Jessica, dan sempat dia minta dicarikan pacar yang berkualitas. Sejak WA grup dibuat, terlihat Jessica selalu membuka percakapan hampir setiap hari," ujarnya.

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi 6 Januari 2016. Ketika itu, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Polisi menduga kopi tersebut mengandung racun sianida hingga menewaskan Mirna. Penyidik lantas menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. 

Perkara berlanjut ke pengadilan. Di pengadilan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. Kemudian, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya