Jaksa Minta Hakim Tak Pertimbangkan Saksi Kubu Jessica

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Penuntut Umum menilai keterangan Direktur pemasaran PT KIA Mobil, Hartanto Sukmono sebagai saksi meringankan Jessica Kumala Wongso tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Majelis Hakim diminta agar mengesampingkan kesaksian Hartanto itu.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Lantaran keterangannya dinilai tidak sesuai dengan fakta. Salah satunya adalah keterangan Jessica yang disebut Hartanto sempat melakukan aktivitas menelepon. Namun Penuntut Umum menyebut berdasarkan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier, tidak ada kegiatan itu.

"Saksi juga tidak yakin kapan tepatnya kejadian tersebut. Sehingga tidak ada bukti yang dapat dikonfirmasi kebenarannya," ujar JPU Melanie dalam persidangan, Rabu, 5 Oktober 2016.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Selain Hartanto, Penuntut Umum pun meminta majelis hakim mengesampingkan keterangan saksi fakta lainnya yang juga sempat dihadirkan pihak terdakwa, yakni Renata Sihombing. Renata adalah tamu Kafe Olivier ketika Mirna kolaps usai menenggak es kopi Vietnam.

Penuntut Umum menilai bahwa keterangan Renata saat itu hanya bercerita soal pengalaman hidupnya. Tidak terkait dengan perkara yang tengah disidangkan.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

"Tanpa menjelaskan mengetahui peristiwa pidana. Keterangan juga tidak ada relevansinya dengan peristiwa pidana," ujar Jaksa.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023