- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum berkeyakinan Wayan Mirna Salihin meninggal karena zat sianida yang terkandung dalam kopi yang diminumnya. Kandungan sianida itu menurut Penuntut Umum terlihat dari hasil pemeriksaan dalam sampel sisa kopi serta organ tubuh Mirna.
Hal tersebut termasuk dalam pertimbangan Penuntut Umum saat membacakan tuntutan terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
"Doktor forensik berkesimpulan bahwa penyebab kematian Mirna adalah karena racun sianida," kata Jaksa Melani.
Penuntut Umum menuturkan bahwa kesimpulan itu didapat berdasarkan pemeriksaan ahli terhadap sisa minuman yang sempat diminum oleh Mirna. Selain itu, juga berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sampel organ tubuh Mirna.
Pengambilan sampel dilakukan karena keluarga Mirna menolak untuk dilakukan autopsi terhadap tubuh Mirna. "Ada kelainan-kelainan dalam organ tubuh Mirna, ditunjukkan dengan keadaan lambung yang korosif," kata Jaksa.