Pembantu Jessica Wongso Hilang Misterius

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berkas tuntutannya di persidangan perkara kematian Wayan Mirna di Pengadilan (PN) Jakarta Pusat, keberadaan saksi kunci perkara itu, yakni pembantu Jessica Kumala Wongso, masih misterius.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pembantu Jessica Kumala Wongso bernama Sri Nurhayati itu, sedianya akan dihadirkan tim penasihat hukkum Jessica sebagai salah satu saksi di persidangan. Tapi, pembantu wanita itu tak kunjung bisa ditemukan. Padahal, pembantu itu adalah orang yang disebut-sebut membuang celana Jessica.

"Ya itulah yang kita enggak tahu, tapi saya dapat foto-foto di luar begitu, katanya ada di Residence 8. Dan siapa yang punya kucing seperti itu cari saja orang-orang yang punya kucing seperti itu," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Namun ia tidak mengetahui apakah benar bahwa pembantu Jessica itu berada di tempat itu atau tidak dari informasi yang didapatkan itu. Ketika ditanya apakah mereka akan mengecek lokasi itu, ia mengaku bahwa itu bukanlah tugasnya sebagai seorang pengacara.

"Kita kan enggak kerja sebagai detektif. Yang pasti kalau itu benar (ada di sana) ya luar biasa juga ya. Padahal seharusnya dia juga dihadirkan sebagai saksi, apakah itu memberatkan atau meringankan Jessica itu kan bukan masalah. Jaksa kan enggak harus maksa-maksa yang salah kan ini menegakkan hukum kan begitu," kata dia.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Otto menilai,  pembantu Jessica sebenarnya penting untuk dihadirkan dalam persidangan kliennya itu. Hal itu, lanjutnya, karena selama ini apa yang ditampilkan dalam perkara tewasnya Mirna selalu menyudutkan kliennya seolah-olah kliennya menyembunyikan racun sianida untuk membunuh Mirna dan membuang celananya agar tidak ketahuan jejaknya.

"Padahal kan enggak begitu sebenarnya. Inikan seperti ada membunuh karakternya Jessica. Kalau dia hadir akan ketahuan sebenarnya bukan inisiatif Jessica membuang itu. Dalam sidang kemarin kan sudah saya bacakan kan sebenarnya dia yang nanya, 'Non gimana ini celana ini sobek?'. Terus Jessica jawab, 'Oh ya sobek ya saya juga enggak tahu sobeknya di mana ya buang saja'. Setelah itu si pembantu memasukkan ke air setelah tiga hari baru dibuang kan begitu," kata Otto.

Menurut Otto, apabila di celana itu terbukti ada racun sianida, seharusnya celana itu pasti dibawa ke persidangan. Otto berkesimpulan, dengan tidak dibawanya pembantu Jessica itu ke persidangan, ia menilai bahwa kesaksian pembantu Jessica sebenarnya meringankan kliennya.

"Justru itulah, kalau itu sebenarnya ada (sianida pada celana Jessica-red), saya pakai logika saya saja. Kalau di situ (celana Jessica) ada sianida pasti dibawa ke pengadilan. Saya berpikirnya begitu, kesimpulan saya begitu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya