Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Jessica, Ayah Mirna Pasrah

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin di ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku pasrah atas apapun tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Pasrah ya, kita bisa apa," kata Edi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016.

Edi mengaku hanya bisa berdoa atas hal itu. Dirinya berharap agar apa yang menimpa anaknya itu bisa segera terkuak. "Banyak-banyak ingat Tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," kata dia.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Seperti diketahui, hari ini majelis hakim PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang ke-27 perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Pada sidang hari ini, JPU akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica, yang sebelumnya telah didakwa dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Sidang sebenarnya dijadwalkan mulai sekira pukul 09.00 WIB pagi. Namun, dari informasi yang beredar, disebut bahwa kedua majelis hakim dalam persidangan itu tengah ada acara di Pengadilan Tinggi, sehingga sidang pun ditunda hingga pukul 13.00 WIB.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu
Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023