Hadapi Tuntutan Jaksa, Pengacara: Jessica Siap

Terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yakin kliennya siap menghadapi sidang ke-27 yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kaleidoskop 2023: Heboh Kasus Jessica Wongso Gara-gara Netflix

"Saya yakin sudah siap. Semua yang dikatakan Jessica 100 persen bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 5 Oktober 2016.

Otto menilai, kasus yang menjerat kliennya itu lompat terlalu jauh. "Buktikan dulu apakah sianidanya ada atau tidak. Ini jump to the conclusion," ujarnya.

Jessica Wongso Dituduh Bekerja di Bidang Farmasi, Otto Hasibuan Bongkar Pekerjaan Sebenarnya

Dia meminta JPU untuk membuktikan apakah Wayan Mirna Salihin benar tewas karena sianida. "Ini kan lucu belum tahu apa ada sianida, tapi sudah ditetapkan tersangka dan lain-lain," ujarnya. 

Mirna meninggal pada 6 Januari 2016. Dia meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Polisi menduga Mirna tewas karena racun sianida dalam minuman kopi.

Penyidik lantas menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dugaan pembunuhan itu. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. 
 

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan
Pengacara Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan Jelaskan Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Mau Ajukan PK Bulan Januari

Pada akhir tahun 2023 lalu, Otto Hasibuan sempat menyinggung bahwa pihaknya akan segera mengajukan PK Jessica Wongso pada bulan Januari atau Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2024