- Danar Dono/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial A (65 tahun) tega mencabuli cucunya, MK yang masih berusia 3 tahun.
Ibu korban, CD mengetahui perbuatan pelaku pada saat dia sedang memandikan MK. Korban merintih kesakitan saat dimandikan oleh ibunya.
"Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri. Terungkap ketika mandi, korban dimandikan ibunya dan bercerita," ucap Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar kepada awak media di halaman Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 4 Oktober 2016.
Dia melanjutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 September 2016. CD langsung memanggil ayahnya untuk menanyakan insiden tersebut.
Namun, pelaku malah tidak terima dan memukul putrinya di bagian kepala hingga memar. Padahal, berdasarkan keterangan korban, dia menjelaskan, tersangka melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
"Kejadiannya di rumah, karena korban dan pelaku tinggal satu rumah," kata dia.
Setelah diamankan pihak berwajib, hingga saat ini tersangka tetap bungkam mengenai insiden tersebut. Sehingga tersangka hingga saat ini belum dapat diintrogasi secara detail.
"Tersangka belum dapat ditanya secara detail, karena masih bungkam. Tersangka terkena dua pasal, yaitu UU Perlindungan Anak dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," ujar dia.