Bawaslu: Agus Yudhoyono Bukan Kampanye Tapi Sosialisasi

Para calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dalam sejumlah kesempatan bertemu masyarakat Ibu Kota, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Agus Harimurti Yudhono dengan Sandiaga Uno memakai kaus bertuliskan namanya masing-masing.

Soal Sandiaga Kunjungi Rumah Prabowo, Gerindra Sebut Ada Gestur Politik

Meski diusung partai yang berbeda, keduanya kompak menggunakan medium yang sama untuk mengenalkan diri ke khalayak.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nasrullah mengatakan, tidak masalah jika seorang calon yang belum ditetapkan sebagai peserta pilkada aktif melakukan kegiatan di tengah-tengah masyarakat, dengan menggunakan atribut, seperti kaos dan lain sebagainya.

Ungkapan Duka, Sandiaga Uno Kenang Kebersamaan dengan Babe Cabita

Nasrullah, hanya menyebut bahwa kegiatan tersebut bagian dari sosialisasi, dan bukan kampanye. Alasannya, waktu Pilkada 2017 sendiri belum dibuka. Kampanye pilkada 2017 baru akan berlangsung mulai 26 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.

"Kalau kampanye itu ketika orang sudah ditetapkan jadi calon, baru dia melakukan aktivitas itu kepada massanya. Nah bagaimana kalau ada langkah yang dilakukan tapi di luar tahapan, anggap saja mereka dalam posisi sosialiasi. Mana kita tahu dia akan jadi calon atau tidak," ujar Nasrullah kepada VIVA.co.id, Senin, 3 Oktober 2016.

Bertamu ke Rumah Prabowo, Sandiaga: Hanya Silaturahmi Lebaran

Nasrullah pun menyamakan, aktivitas yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sandiaga Uno dengan petahana yang telah menjabat bertahun-tahun. Menurutnya, seorang petahana yang telah menjabat selama bertahun-tahun itu juga disebut sosialiasi.

"Petahana itu sosialisasi empat tahun, bayangkan hampir lima tahun dia sosialisasi kepada masyarakat. Makanya tidak ada soal (jika Agus dan Sandiaga-red) turun dalam rangka memperkenalkan diri mereka, toh mereka juga belum menawarkan visi misi," kata dia.

Nasrullah menegaskan, belum jelasnya status bakal calon peserta Pilkada menjadi celah melakukan aktivitas di luar tahapan kampanye.

"Apalagi posisi mereka belum jelas memenuhi syarat atau tidak. Ketidakjelasan sebagai peserta pemilu itulah dalam posisi saat ini kalau yang bersangkutan siapapun, banyak baliho, itu dalam posisi sosialiasi," kata Nasrullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya