Bayi yang Dimutilasi di Cengkareng Itu Anak Polisi

Foto ilustrasi mutilasi
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang ibu bernama Mutmainah (28) tega memutilasi anaknya sendiri yang berusia satu tahun. Dia tega melakukan perbuatan itu di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, Rt 04/10, Cengkareng, Jakarta Barat.

Reaksi Ibu Pemutilasi Bayi saat Diperiksa Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan dari data yang dihimpun, ternyata korban merupakan anak dari seorang anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya bernama Aipda Deni.

"Korban anak Aipda Deni. Pelaku adalah istrinya," ujar Awi saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober 2016.

Proses Hukum Jika Pemutilasi Anak Alami Gangguan Jiwa

Awi menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika Deni baru saja pulang ke rumah kontrakannya dan mendapati pintu rumah tertutup.

Deni pun berulang kali mengetuk pintu rumah, tetapi tidak ada jawaban dari istri dan anaknya. Tidak berapa lama kemudian, dia mendengar suara anak perempuannya yang berusia 2 tahun menangis kencang.

Masih Labil, Ibu Pemutilasi Bayi Belum Diperiksa

"Kemudian sang suami meminta izin untuk mendobrak pintu rumah kontrakan sama pemilik kontrakan," kata Awi.

Setelah berhasil masuk ke dalam, tubuh Deni lemas seketika. Ia pun berteriak histeris ketika mendapati peristiwa berdarah, anak keduanya yang berusia satu tahun sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya terpotong beberapa bagian.

"Anggota ini kemudian meminta tolong sama warga dan warga berdatangan membantu menyelamatkan anak perempuan dan Aipda Deni, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan korban langsung dibawa RSCM guna dilakukan autopsi.

Hingga kini, sang ibu masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif ia tega membunuh sang buah hatinya sendiri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya