Tulisan Krishna Murti Dituduh Paksa Jessica Akui Bunuh Mirna

Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Terdakwa perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuduh telah dipaksa mengaku membunuh Mirna oleh Wakil Kepala Polda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Tuduhan itu disampaikan Jessica ketika dimintai keterangan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016. Jessica mengatakan, Krishna memaksanya mengaku saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Ketika itu, Krishna masih menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Usai kesaksian tersebut, Krishna Murti melalui akun instagramnya @krishnamurti_91 mengungkap analisa terhadap apa yang diucapkan Jessica. Meskipun tak secara langsung, dirinya secara tersirat menuliskan status di akunnya yang seolah menjawab pernyataan Jessica.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Dalam tulisan yang ia buat dengan foto kasus bocah dalam kardus di Jakarta Barat, ia mengungkapkan, kesaksian pelaku dan korban merupakan sesuatu yang paling penting dari sebuah peristiwa pidana.

Namun, jika korban mati, maka keterangan pelaku akan menjadi penting dan tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Kesaksian paling penting dari sebuah peristiwa pidana adalah KORBAN dan PELAKU. Kalau korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting. Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya," kata Krishna dalam akun instagramnya yang ia tulis sekitar 16 jam yang lalu.

Bahkan ia menyebut, banyak sekali kasus seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokan dengan pembunuhan yang tanpa ada saksi yang melihat.

"Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali pencurian tanpa saksi. Banyak sekali perampokan dg pembunuhan tanpa saksi yang melihat," katanya dalam tulisan itu.

Dalam statusnya tersebut, ia juga mengungkapkan, banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku apa yang telah dibuatnya dan membangun cerita yang berbelit-belit guna menyangkal perbuatannya.

"Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya.. Maka dalam penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification. Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yg ada dalam rangka memenuhi unsur2 pasal yang disangkakan," ujar Krishna dalam statusnya yang sudah disukai lebih dari delapan ribu orang.

Ia melanjutkan, kepada tersangka sering kali diminta untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai rangkaian perbuatan yang dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana.

"Kejujuran ybs akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditemukan," ucapnya.

Ia pun menambahkan, jika dalam pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan ada saksi yang melihat maka tidak ada polisi yang mau mengungkap kasus.

"Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan ada saksi yang melihat, besok2 tidak ada lagi polisi yg mau ungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.. Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun..???," ujarnya dengan mengakhiri statusnya dengan hastag #kmupdates.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya