Jessica Diminta Mengaku Bunuh Mirna, Ini Reaksi Kapolri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengemukakan, upaya penyidik membujuk tersangka mengakui perbuatannya merupakan suatu hal yang dianggap lumrah. Hal itu dikemukakan Tito menanggapi pengakuan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Mendagri Tito Harap Pembahasan RUU DKJ pada Tingkat 1 Rampung Hari Ini

Dalam persidangan, Rabu, 28 September 2016, Jessica mengungkapkan diminta penyidik untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Bahkan, Jessica mengaku dibujuk Komisaris Besar Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ketika itu.

Menurut Tito, ada alasan-alasan khusus dalam internal penyidik untuk melakukan pendekatan guna mengorek informasi. "Kadang penyidik memiliki banyak trik untuk pendekatan agar tersangka mengaku. Dalam praktiknya jarang ada tersangka mengaku, ada idiom (tidak) ada maling mengaku. Saya enggak katakan ini kasus Jessica tapi kami di lapangan sering melihat begitu," ujar Tito di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 29 September 2016.

Mendagri Tito Ungkap THR ASN Pemprov DKI Jakarta Terbesar Se Indonesia

Tito mengatakan, cara-cara yang digunakan penyidik untuk mengorek informasi merupakan salah satu trik permainan psikologis. Ia tetap yakin bahwa kasus Jessica telah berjalan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Itu permainan psikologi, sama seperti saat ikut sidang antara penasihat hukum dan jaksa itu permainan psikologi, bagaimana cara meyakinkan hakim," ujar Tito.

Mendagri Tito Bantah Copot Pj Gubernur Aceh Gara-gara Prabowo-Gibran Kalah

Kasus dugaan pembunuhan Mirna terjadi pada 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna diduga tewas lantaran zat sianida yang diduga masuk ke tubuhnya melalui kopi. Jessica menjadi terdakwa kasus itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024