- Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyebut bahwa mantan kekasihnya, Patrick O'Connor memiliki utang sebanyak AUS$10 ribu kepadanya.
Ia mengaku sebelumnya telah membuat perjanjian hitam di atas putih dengan O'Connor mengenai utang itu. Dalam perjanjiannya itu, Jessica menjelaskan bahwa ia berhak menghubungi orangtua O'Connor bila Patrick tidak membayar utangnya kepada Jessica.
"Saya lakukan itu, mungkin dia malu. Dia marah ke saya dan saya marahi balik," kata Jessica dalam persidangan di Jakarta, Rabu malam, 28 September 2016.
Kemudian, lanjut Jessica, O'Connor meminta polisi untuk menjauhkan Jessica darinya. Hal itu pun dikabulkan pihak Kepolisian setempat sehingga Jessica tidak bisa lagi mendekati O'Connor.
"Jadi dengan kata lain, saya tidak bisa nagih utang. Kalau saya menyentuh dia, saya melanggar hukum," kata Jessica saat ditanyakan masalahnya dengan mantan kekasih yang mengharuskannya berurusan dengan hukum di Australia tersebut.