- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin mengaku tidak pernah tersandung kasus kriminal selama tinggal di Australia.
Menurut Jessica, satu-satunya masalah yang dialaminya hingga harus berurusan dengan kepolisian di Negeri Kangguru itu, hanyalah soal kecelakaan lalu lintas.
"Permasalahan hukumnya yang saya alami cuma kecelakaan mobil. Itu saja," kata Jessica dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.
Menurut Jessica, apa yang dialaminya itu bukan sebuah tindak pidana ataupun kasus kriminal. "Itu tindak pidana bukan? Posisi saya kecelakaan mobil, bukan kriminal," kata Jessica.
Jessica menuturkan, dia tinggal di Australia sudah cukup lama, dia mulai tinggal di sana sejak 2006. Saat itu, Jessica mengaku menimba ilmu di sebuah perguruan tinggi.
"Saya kuliah dari 2006 sampai 2008, di sana lah kenal Hani dan Mirna. Kami satu fakultas tapi saya, Hani dan Mirna beda jurusan," kata Jessica.
(ren)