Ahok Sebut Ketua DPRD DKI Bersedia Jadi Ketua Tim Suksesnya

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan politisi Golkar Fayakhun Andriadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersedia menjadi ketua tim pemenangannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Pada Pilkada tersebut, Ahok, sapaan Basuki, berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.

Ditanya Enakan Jadi Istri Ahok Atau Ibu Rumah Tangga, Jawaban Veronica Tan Bikin Netizen Mikir

Pras, sapaan Prasetio, adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI. PDIP menyatakan sebagai partai politik pengusung Ahok-Djarot. PDIP menjadi partai politik pemilik kursi terbesar di DPRD DKI dengan 28 kursi.

Menurut Ahok, Pras menyatakan kesediaannya saat menjelang pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI. "Pak Pras juga bersedia (menjadi ketua tim pemenangan)," ujar Ahok di sela-sela mengunjungi Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.

Masih Sering Dikaitkan dengan Ahok, Veronica Tan Senang?

Ahok mengatakan, urusan penentuan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot adalah hal mudah. Hal itu karena Nusron Wahid, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditunjuk menjadi ketua tim pemenangan oleh tiga partai politik pendukung Ahok lainnya, tidak pernah secara resmi menjadi ketua tim pemenangan Ahok.

Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sekadar mengkoordinasi tiga partai politik dalam upaya memenangkannya. "Dia enggak pernah resmi jadi ketua timses (tim sukses),” ujar Ahok.

Alasan Krusial Ahok Dukung Gulirkan Hak Angket: Terlalu Banyak Sumir di Pemilu

Sementara, politisi Golkar Fayakhun Andriadi memastikan, keempat partai politik segera menyerahkan susunan tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Kelengkapan keikutsertaan pasangan calon berupa susunan tim sukses merupakan hal yang ditentukan dalam peraturan tentang Pilkada.

Fayakhun yang juga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan, susunan tim sukses itu masih belum rampung. Keempat partai pendukung Ahok menyodorkan kader mereka untuk jadi anggota dan ketua. "(Pembentukan tim sukses) masih berproses," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya