Hal Ini Bisa Bikin Cagub Cawagub DKI Tak Lulus Tes

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 menjalani tes kesehatan fisik dan mental sebagai salah satu syarat maju dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan ada beberapa hal yang bisa menggugurkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu untuk maju ke Pilkada. Salah satunya adalah tidak lolos tes kesehatan rohani atau mental.

"Untuk menjadi gubernur atau wakil gubernur harus memiliki mental yang sehat," kata Sumarno di Rumah Sakit Aangkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, Jakarta, Sabtu 24 September 2016.

KPU DKI Jawab Laporan BPN-DPD Gerindra soal DPT, Berikut Lengkapnya

Ada pun standar pemeriksaan rohani yaitu tes tertulis, dan wawancara oleh psikiater. Dari situ, tim dokter akan merumuskan apakah yang bersangkutan sehat secara mental atau tidak.

"Tentu kalau secara medis tidak memenuhi kualifikasi tidak sehat secara rohani atau narkoba, ini menjadi alasan KPU untuk tidak meloloskan pasangan itu," kata dia.

Tujuh Komisioner KPU DKI Jakarta Dipolisikan

Jika ada salah satu pasangan calon atau keduanya tidak lolos tes kesehatan, menurut Sumarno, partai pengusung diijinkan untuk mengganti pasangan calon yang diusung.

"KPU akan menginformasikan partai pengusung untuk bisa menggantikan," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya