Terbentur Waktu, Sidang ke-24 Jessica Ditunda

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Sidang ke-24 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin ditunda hingga Senin, 26 September 2016 mendatang.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pasalnya, saat tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso ingin menghadirkan saksi ahli ketiganya, majelis hakim menolaknya mengingat waktu yang sudah larut malam.

Pada sidang lanjutan, Senin mendatang, majelis hakim juga memberikan kesempatan pada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan satu saksi lagi yang sempat akan dihadirkan dulu, namun ditunda karena keberadaan saksi yang jauh, yakni di Australia.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Karena waktu sudah malam, tidak memungkinkan sidang dilanjutkan. Maka, sidang dilanjutkan pada Senin, 26, September 2016 mendatang. Saya beri kesempatan pagi untuk penasihat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda," ujar Hakim Ketua Kisworo dalam persidangan, Kamis malam, 22 September 2016.

Tim penasihat hukum dan JPU pun lantas menerima keputusan majelis hakim. Keduanya sepakat agar sidang ditunda Senin mendatang. "Saya masih ada satu yang mulia," ujar Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Sementara itu, JPU mengaku belum terkonfirmasi siapa saksi dari Australia itu yang akan hadir pada Senin mendatang.

"Kemarin saksi ada tiga yang pending, yaitu saksi yang dari Australia, tapi belum terkonfirmasi mana yang datang," kata JPU.

Sidang pun akhirnya ditutup sekira pukul 23.00 WIB malam. Sidang ke-24 kasus 'kopi sianida' sendiri diketahui dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya