Alasan Pengacara Jessica Hadirkan Ahli dari Luar Negeri

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, membeberkan alasannya mengapa mereka sudah tiga kali menghadirkan saksi dari luar negeri dalam persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Begini, dari dalam negeri kan kami sudah (mendatangkan). Kita ingin membuktikan seluruh dunia bukan hanya di Indonesia, autopsi itu mutlak gitu lho. Tanpa autopsi tidak bisa tentukan kematian seseorang," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.

Ia mengaku tidak sulit untuk menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Sebagai seorang pengacara ia mengaku memiliki banyak kenalan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Lawyer kan networking-nya di mana-mana, di Amerika, di mana juga ada," ujarnya.

Namun, ia tidak mau berkomentar saat ditanya apakah ketiga saksi WNA asal Australia yang sudah dihadirkan pihaknya dalam persidangan mendapatkan bayaran atau tidak. "Kalau itu tanya nenek moyang lah," ucap Otto sambil tertawa.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Seperti diketahui, dalam persidangan ke-24 kasus 'kopi sianida' yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins.

Sebelum menghadirkan Richard sebagai ahli, pihak Jessica juga pernah menghadirkan dua orang ahli asal Negeri Kangguru itu. Kedua ahli itu adalah ahli patologi forensik, Prof Beng Beng Ong dan ahli toksikologi, Michael Robertson. (ase)

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023