- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Ada yang berbeda dalam ruang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis 22 September 2016. Dalam persidangan ke-24 tersebut, Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso tak terlihat.
Pantauan VIVA.co.id, Otto tidak tampak berada di kursi tim penasihat hukum Jessica. Belum diketahui alasan ketidakhadiran Otto pada sidang kali ini.
Lantaran Otto tidak hadir, pengacara Jessica lainnya, yakni Yudi Wibowo menjadi pemegang kendali dari tim penasihat Jessica.
Pada sidang ke-24 itu, saksi pertama yang dihadirkan pihak Jessica adalah seorang ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Masruchin Ruba'i.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Jessica lainnya, yakni Sordame meminta majelis hakim, agar waktu bertanya kepada saksi untuk masing-masing pihak dibatasi. Sebab, ada tiga saksi yang akan dihadirkan pihak Jessica dalam persidangan, sehingga ketiganya dapat bersaksi. Usulan itu pun disetujui majelis hakim.
Wayan Mirna Salihin meninggal 6 Januari 2016. Dia tewas, setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan Mirna tewas diduga, lantaran zat sianida. Kasus ini lantas menyeret Jessica Kumala Wongso yang diduga sebagai pelakunya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. (asp)