Sidang Jessica

Ahli Dikaitkan Kasus 'American Beauty', Otto: Belum Terbukti

Doktor Michael Robertson di persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu, 21 September 2016.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson diduga terlibat konspirasi pembunuhan Gerard Baden Clay oleh Kristin Rossum pada tahun 2000, belum terbukti kebenarannya.

Pertimbangan Hakim dari 'Saksi Bermasalah' Jessica

Apalagi, kata Otto, bukti yang dipakai JPU itu diduga diperoleh dari ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.

"Itu sampah, mesti diusut tuntas. Ini kan, diberikan bapaknya Mirna tadi di persidangan. Saya enggak tahu, bagaimana cara jaksa mau mempercayai dokumen yang tidak asli," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 21 September 2016.

Kata Jaksa soal Temuan 'American Beauty' di Sidang Jessica

"Tadi, kesaksian saksi ini bahwa ini (dokumen) diberikan bapaknya Mirna kepada jaksa. Jaksa juga belum memeriksa dengan benar," kata Otto.

Seharusnya, menurut Otto, JPU memeriksa terlebih dahulu dokumen itu sebelum digunakan dalam persidangan. Sebab, bisa saja data dokumen itu tidak benar. “Kalau tidak benar, ini masuknya ke fitnah, penghinaan. Apalagi, ini korannya tidak jelas dari mana," ujarnya.

Penyidik Dinilai Paksakan Vonis Mirna Tewas Akibat Sianida

"Harusnya, jaksa memeriksa apakah itu sudah benar, atau bagaimana sebelum dibawa ke persidangan. Dokumen yang masuk ke persidangan, kan harus disita terlebih dahulu, diperiksa, diteliti di pengadilan. Tetapi, ini belum jelas-jelas diperiksa langsung," Otto melanjutkan.

Otto juga mempermasalahkan cara dokumen itu bisa sampai ke tangan JPU dalam persidangan kali ini. "Kenapa dia (JPU) bisa berhubungan dengan Darmawan di persidangan? Itu kan pelanggaran. Bagaimana bisa seorang Darmawan bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan? Saya protes keras kepada Jaksa Agung, ada apa ini? Bagaimana kredibilitas jaksa seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, memasuki persidangan ke-23, Rabu 21 September 2016. Dalam sidang tersebut, tim JPU kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mempertanyakan hubungan saksi ahli toksikologi asal Australia Michael Robertson dengan kasus berjuluk "American Beauty" yang sempat menggegerkan Amerika pada tahun 2000.

JPU menunjukkan alamat berita tentang penanganan kasus itu, seperti yang ditulis laman media Inggris, Daily Mail. "Apakah benar itu Anda dalam informasi yang saya terima ini, dalam website, www.dailymal.co.uk, silakan dibaca," kata JPU Ardito Muwardi kepada Michael.

Menjawab pertanyaan JPU, Michael mengakui yang dimaksud dalam berita Daily Mail itu benar adalah dia. Tetapi, dia tak tahu berita itu membawa-bawa namanya. “Ya, itu kisah tentang saya. Tetapi, karena itu dari internet, saya tidak tahu," kata Michael. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya