Pilkada Jakarta 2017

Ahok-Djarot Resmi Daftar Jadi Petahana Pilkada DKI 2017

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dampingi Ahok-Djarot mendaftar ke KPU DKI Jakarta, 21 September 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi menjadi pasangan petahana untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Mereka hari ini tercatat sebagai pendaftar pertama pasangan kandidat gubernur dan calon wakil gubernur di kantor Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.  .

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Ahok dan Djarot mendaftarkan diri dengan didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan para pengurus dari tiga partai pendukung lainnya, yaitu Golkar, Hanura dan Nasdem.

Ahok langsung menuju ruang pendaftaran di lantai dua gedung KPDU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen Jakarta Pusat. Kedatangan Ahok-Djarot dan rombongan pengusung disambut oleh ketua KPUD DKI Sumarno dan jajarannya.

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput

Sesampainya di ruang pendaftaran, Megawati menyampaikan niatnya untuk mendaftarkan Ahok. Mega mengatakan, telah membawa beberapa berkas dokumen persyaratan untuk mendaftarkan Ahok.

"Kami dari PDI Perjuangan, akan menyerahkan berkas persyaratan untuk mengusung calon gubernur Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Mohon diterima berkas ini, dan apabila ada yang kurang mohon diberi tahu, untuk nanti akan kita perbaiki," kata Megawati saat pendaftaran di KPUD DKI.

Haru, Djarot Dilepas dengan Iringan Arakan Delman

Selanjutnya, Ketua KPUD menerima berkas pendaftaran yang diserahkan Megawati. Sumarno mengatakan, akan memeriksa berkas yang diberikan dan akan memberitahu apabila ada kekurangan.

"Kami terima berkas pendaftarannya, dan akan kami periksa sampai tanggal 29 september, nanti tanggal 30 akan kita beritahukan apabila ada kekurangan," kata Sumarno.

Jika terdapat kekurangan kubu Ahok dan Djarot akan diberi waktu untuk melengkapi berkas hingga tanggal 4 Oktober 2016. "Nanti mulai tanggal 5 sampai dengan 11 Oktober akan kita periksa. Setelah berkas lengkap pada tanggal 24 Oktober akan kita umumkan siapa yang telah memenuhi syarat untuk jadi calon gubernur dan calon wakil gubernur," ujar Sumarno.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, menurut Sumarno pasangan calon nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo. "Ini sesuai rekomendasi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," lanjut dia.

Berkas yang diberikan kemudian diperiksa Dahlia Umar, Komisioner KPUD DKI. Dahlia mengatakan, berkas yang diperiksa, yaitu berkas KWK B1, KWK B2 dan KWK B3, sementara berkas KWK B4 terkait kesesuaian visi misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah belum dapat dilengkapi kubu Ahok-Djarot.

"Sedangkan untuk dokumen persyaratan personal pasangan calon akan diperiksa selanjutnya," ujar Dahlia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya