- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Saksi ahli psikologi dari Universitas Indonesia (UI), Dewi Taviana Walida yang dihadirkan penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyebut, sifat amorous narcissist yang disimpulkan ahli psikologi Antonia Ratih Anjayani terhadap Jessica, hanya dugaan belaka.
"Narcissist itu mengagumi diri sendiri. Psikologis kriminal pada perilaku yang merupakan dugaan bahwa melakukan pembunuhan dengan sianida, di sini ada kata-kata pembunuhan dengan sianida, sehingga perilaku berencana. Apa rencananya apa?" kata Dewi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2016.
Menurut Dewi, orang biasa yang tidak mempunyai sifat amorous narcissistic juga bisa melakukan pembunuhan. Bahkan, orang baik, kata dia pun bisa melakukan itu.
"Justru belum tergambar dalam laporan ini. Ada ruang kosong yang tidak terlihat. Orang biasa pun bisa melakukan hal yang sama, orang baik juga bisa," ujar Dewi.
Kesimpulan tentang sifat amorous narcissist pada Jessica disampaikan Antonia Ratih saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin pada 15 Agustus 2016 lalu.
Saat itu, Antonia Ratih menyebut kalau Jessica dikategorikan memiliki kepribadian amorous narcissist. Amorous narcissist salah satu sifat pemilik kepribadian itu adalah seringkali menggunakan kebohongan yang rumit untuk berdalih dari satu hubungan ke hubungan yang lain.