50 Dewan DKI Belum Kembalikan Tunjangan

VIVAnews - Sebanyak 50 anggota DPRD DKI Jakarta belum mengembalikan uang Tunjangan  Komunikasi Insentif. Padahal tunjangan itu telah dihapus dari hak dewan.

Temuan itu terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Padahal, sesuai surat edaran Mendagri No 700/08/SJ sebagai peraturan operasional dari PP No 21/2007, mereka diwajibkan untuk mengembalikan uang tunjangan tersebut sebulan sebelum berlangsungnya pelantikan anggota dewan baru pada 25 Agustus 2009 mendatang.

Ketua DPRD DKI, Ade Surapriatna, mengatakan, para anggota dewan akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku baik PP No 37/2006 maupun PP No 21/2007.

Adanya anggota DPRD yang belum mengembalikan uang negara, itu Ade beralasan karena gugatan terhadap peraturan tersebut belum dijawab Mahkamah Agung. “Banyak anggota DPRD yang ragu untuk mengembalikan, karena sejak dikirimkannya gugatan dua tahun lalu sampai sekarang belum ada jawaban dari MA,” kata Ade. 

Hasil audit BPK menunjukkan, dari 75 anggota dewan baru sekitar 25 anggota yang mengembalikan tunjangan ke kas daerah. Nilai tunjangan yang telah dikembalikan Rp 2.822.000.000. Sedangkan nilai totalnya yang harus masuk ke kas daerah mencapai Rp 6,5  miliar.

Diketahui dari total 75 anggota dewan,  baru sekitar 25 anggota yang mengembalikan dana TKI tersebut. Dengan total uang pengembalian TKI sebesar Sedangkan 50 anggota lainnya belum memenuhi kewajibannya.

Kepala Bagian Humas DPRD DKI, Zulkarnaen mengatakan setiap anggota dewan diharuskan untuk mengembalikan uang tunjangan sebesar  Rp 91,8 juta per orang. “Saat ini 50 anggota yang nunggak masih terus membayar dengan mencicil. Besaran cicilannya paling sedikit Rp 30 juta setiap bulan,” ujar Zulkarnaen.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024