Mau Ikut Pilkada 2017, Warga Jakarta Harus Punya e-KTP

Card reader e-KTP
Sumber :

VIVA.co.id – Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Februari 2017 tinggal hitungan bulan. Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, termasuk salah satunya memberikan sejumlah peraturan bagi para pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi warga Jakarta tersebut.

Ketua KPUD DKI, Sumarno, mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh warga agar dapat menyumbangkan suaranya. Salah satunya, yaitu warga DKI harus sudah mempunyai elektronik KTP (e-KTP).

"Jadi, pemilih itu harus memiliki e-KTP. Kalau belum, pemilih bisa mendatangi Disdukcapil (Dinas kependudukan dan catatan sipil) untuk mendapatkan surat keterangan," kata Sumarno di Kantor KPUD DKI, Jumat 16 September 2016.

Menurut Sumarno, e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil tersebut harus ditunjukkan pada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari KPUD DKI saat berkunjung ke rumah warga. Nanti petugas akan mencocokan dan meneliti (coklit) data pemilih.

"Nantinya para warga diminta untuk menunjukkan e-KTP atau surat keterangan yang sudah didapat dari Disdukcapil," kata Sumarno.

Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian, PPDP akan menandai rumah yang telah diperiksa. "Rumah yang telah didata oleh petugas nantinya akan ditempel stiker tanda daftar pemilih (form A.A2 KWK-KPU)," lanjut dia.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

(ren)

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Anies Baswedan usai shalat jumat di Masjid Kubah Emas, Depok

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali buka suara soal pengusungannya kepada Anies

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024