Saksi Jessica Pernah Terlibat Misi Tangkap Penjahat Perang

Datangkan Ahli Patologi, Ibu Jessica Hadiri Persidangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kali ini sidang tersebut menghadirkan saksi ahli bidang Patologi, Gatot Susilo Lawrence, yang bekerja untuk PBB.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Dalam pembukaan sidang, Gatot memperkenalkan dirinya secara singkat. Lulusan kedokteran Ohio University, Amerika Serikat, ini mengaku bekerja untuk PBB saat penangkapan Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic, pada 2000. 

“Saya bekerja di Kejaksaan Internasional dan PBB, misi pertama untuk penangkapan Slobodan Milosevic. Ini Kartu PBB saya," ujar Gatot memperlihatkan curriculum vitae-nya ke hadapan majelis hakim di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Rabu malam, 14 September 2016.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

Sebagai informasi, Slobodan dikenal sebagai figur penjahat perang. Mantan Presiden Yugoslavia itu diadili di Den Haag, Belanda. Ia diadili dengan tuduhan melakukan genosida dan kejahatan perang di Bosnia, Kroasia, dan Kosovo.

Milosevic menjabat sebagai Presiden Yugoslavia pada tahun 1989. Namun setahun kemudian pergolakan di dalam negaranya mengguncang begitu kuat.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

Gatot menambahkan, dia sudah beberapa kali dilibatkan dalam kasus-kasus kepolisian. Dia juga sebagai pelopor virtual autopsi.

"Termasuk kita penggagas one stop service dan tiap tahun sebagai pembicara di RS Bhayangkara," ucap Gatot.

Kehalian Gatot juga tak perlu diragukan lagi. Sebab mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Priyo Sidipratomo, merupakan ‘anak didiknya’. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya