Tiga Lokasi Reka Ulang Perampokan Mantan Bos Exxonmobil

Salah satu perampok Pondok Indah saat dibawa ke lokasi reka ulang.
Sumber :
  • Bayu Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan atau pra rekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di rumah mantan bos PT ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Wanita Pemotor Tewas Seketika Ditimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

Polisi menggelar pra rekonstruksi di tiga lokasi berbeda, dimulai dari lokasi perencanaan hingga perampokan terjadi.

Lokasi pertama, polisi melakukan pra rekonstruksi di Rumah Sakit Qadr, Karawaci, Tangerang. Tempat di mana tersangka AJS dan keempat tersangka lainnya berkumpul sebelum melakukan aksinya.

Tampang Koboi Paruh Baya Penodong Kuli Bangunan di Pondok Indah

"Lokasi pertama Rumah Sakit Qodr, Karawaci," kata Kasudit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan kepada VIVA.co.id, Selasa, 13 September 2016.

Dari sana polisi akan berangkat ke Hotel di daerah Ciputat, tempat kelima tersangka merencanakan dan membagi tugas. "Kemudian lanjut ke rumah korban di Pondok Indah," katanya.

Koboi yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Ditangkap

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi membawa kelima tersangka beserta penasihat hukumnya. "Pra rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang peristiwa dan melengkapi berkas kasus ini," katanya.

Diketahui, polisi sudah menyimpulkan peristiwa yang berakhir dengan penyanderaan di rumah Asep itu adalah murni perampokan. Berdasarkan hasil analisis, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada menunjukkan indikasi kuat adanya upaya perampokan.

"Diawali dengan adanya perencanaan, kemudian perekrutan dan persiapan perlengkapan, kami menyimpulkan bahwa ini adalah sebuah upaya perampokan, namun gagal karena keburu dikepung polisi," kata Hendy. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya