Ahok Tak Suka Konsep Pasar Kebon Bawang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak suka dengan konsep Pasar Kebon Bawang, Jakarta Utara, yang ia resmikan.

Banyak Dapat Ancaman, Ahok Dijaga Ketat Brimob

Pasar Kebon Bawang terletak di tengah-tengah permukiman warga, di tanah seluas 3.082 meter persegi. Bangunan yang hanya terdiri dari satu lantai, memiliki luas 2.806 meter persegi. Ada 126 tempat usaha di pasar itu, dengan rincian 96 kios dan 30 los.

Namun, pasar yang dibangun untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya itu tidak berkonsep pasar terpadu yang bangunannya juga memiliki fungsi hunian. Tidak ada rumah susun di lokasi yang sama dengan pasar.

Resmikan Pasar, Ahok Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap

"Kami tidak suka. Kami suka yang di atasnya ada rusun," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, memberi sambutan pada acara peresmian Pasar Kebon Bawang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 13 September 2016.

Meski demikian, menurut Ahok, pasar memang dibangun PT Wijaya Karya dengan konsep lama. Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi itu memiliki kewajiban memberi kompensasi atas proyek komersial kepada Pemerintah Provinsi DKI. Kesepakatan itu dibuat sejak Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI.

Dari Kristen ke Buddha, Akhirnya Marcell Siahaan Temukan Ketenangan di Islam

"Konsepnya (pembangunan pasar) belum berpikir untuk cari lahan yang lebih luas," ujar Ahok.

Namun, menurut Ahok, untuk selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI hanya akan membangun pasar dengan konsep terpadu. Anggaran pembelian lahan diserahkan kepada setiap wali kota. Kemudian walil kota diberi tugas mencari lahan yang dijual di wilayahnya untuk dijadikan fasilitas umum.

"Jadi mana lihat ada tanah yang mau dijual, beli saja tanahnya. Kalau (luas lahan yang dibeli) kecil buat RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), kalau besar dikit bikin pasar, bangun rusun, dan tempat parkiran," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya