Penyanderaan Pondok Indah Akan Direka Ulang

Polisi ringkus perampok dan penyekap di Pondok Indah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi perampokan dan penyekapan terhadap mantan bos ExxonMobil, Asep Sulaiman yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, 3 September 2016 lali.

Strategi SKK Migas-ExxonMobil Jaga Produksi Minyak di Lapangan Banyu Urip hingga Lampaui Target

Reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas sebelum pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

"Rencananya nanti pukul 09.00 WIB dari Polda akan melakukan pra rekon kasus Pondok Indah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi kepada wartawan, Selasa, 13 September 2016.

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip di Blok Cepu

Rekonstruksi kelima tersangka nantinya akan dibawa ke tempat kejadian perkara untuk memeragakan setiap adegan tersebut. "Kelima tersangka akan dibawa ke TKP dengan didampingi oleh penasihat hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep  sekitar pukul 05.30 WIB dan menyekap Asep dan keluarga.

Temui Bos ExxonMobil, Jokowi Bawa Pulang Investasi Rp 232 Triliun

Usai drama penyekapan selama beberapa jam, polisi berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membekuk AJS dan S.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan tersebut pada Rabu 7 September 2016 malam.

Terakhir, pelaku berinsial S alias C menyerahkan diri pada hari Jumat 9 September 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi. Dengan ditangkapnya S alias C maka kelima pelaku perampokan di Pondok Indah sudah tertangkap semua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya