Soal Sapi Kurban Ditolak, Wagub Djarot Bela Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat membantah bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyumbang hewan kurban berupa sapi ke pengurus Masjid Luar Batang, Jakarta Utara.

Ahok: Mengapa Saya Tak Boleh Kutip Surat Al-Maidah?

Menurutnya, Ahok tidak memberikan sumbangan kurban ke masjid-masjid di Jakarta dalam bentuk hewan. Ahok kata dia, menyumbang dalam bentuk daging hewan kurban yang sudah siap diolah.

"Karena Pak Ahok kan enggak menyumbang dalam bentuk hewan kan tapi langsung bentuk jadi," ujar Djarot di Gang Arab, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2016.

DKI Siapkan Kapal Khusus Barang untuk Kepulauan Seribu

Meski demikian, menurut Djarot, jika benar adanya sumbangan tersebut, seharusnya tidak menjadi masalah. Mantan Wali Kota Blitar ini menilai, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) merupakan lembaga yang berfungsi menyalurkan hewan kurban yang diterima untuk masyarakat. Oleh karena itu, DKM sebenarnya bukan dalam kapasitas menerima atau menolak pemberian hewan kurban.

Djarot mengatakan, jika sapi tersebut ditolak maka bisa diberikan ke DKM lainnya di Jakarta.  

Hari Ini Ahok Habiskan Waktu di Kepulauan Seribu

"Kan kelompok masyarakat menghimpun hewan kurban dan mendistribusikan kepada mereka yang berhak. Kalau begitu kan mereka (DKM Luar Batang) tidak bersedia mendistribusikan sehingga bisa kita alihkan ke yang lain," ujar Djarot.

Sebelumnya, melalui pesan singkat, Sekretaris Pengurus DKM Masjid Luar Batang Mansur Amin mengklaim telah menolak pemberian dua ekor sapi kurban dari Gubernur Ahok. Amin menilai, Ahok adalah pemimpin yang telah banyak menyakiti rakyat sehingga pemberiannya tidak diterima.

"Maka demi harga diri umat Islam maka kami menolak sumbangan sapi tersebut dan sudah dibawa kembali oleh pengantarnya," demikian dituliskan Sekretaris Pengurus DKM Luar Batang melalui pesan singkat.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya