Ahok Bahagia Reklamasi Pulau G Bisa Dilanjutkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menyambut gembira keputusan pemerintah pusat untuk memperbolehkan proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan kembali. Keputusan ini dikeluarkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumebr Daya, Luhut Binsar Pandjaitan, usai meninjau pelaksanaan proyek di Pulau G.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Selama pemberlakuan moratorium yang membuat proyek di Pulau G terhenti, Ahok bilang pengembang rugi besar. "Enggak tahu ruginya berapa karena kapal-kapal sudah kontrak, kan mereka mesti bayar," ujar Ahok.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

Meski begitu, Ahok mengaku belum bisa memastikan waktu proyek itu akan dilanjutkan. Tapi dia yakin akan terjadi dalam waktu dekat, karena pemerintah provinsi tinggal mengirimkan surat ke pengembang menjelaskan pelaksanaan proyek sudah bisa dikerjakan kembali.

"Kita tunggu suratnya. Berarti masa moratorium selesai mereka tinggal melanjutkan saja proses pelaksanaan reklamasinya." 

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Sebelumnya kembali. Menurutnya, tidak ada kesalahan pada proyek itu.

"Memang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan, hidup, teknis, semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," kata Luhut di Istana Negara.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya