Beng Ong Dibebaskan, Wajahnya Pucat dan Masih Syok

Dokter Beng Beng Ong saat dibebaskan Kantor Imigrasi (di tengah berbaju abu-abu)
Sumber :
  • Edwin Firdaus - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Setelah sempat ditahan lebih dari 10 jam usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, akhirnya Kantor Imigrasi membebaskan Dokter Beng Beng Ong. Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, itu menjadi saksi ahli yang didatangkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dan memberi kesaksikan dia pengadilan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

DPR Respons Deportasi Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Beng Ong keluar dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B12, Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB.

Dia mengenakan baju kaus warna abu-Abu, Beng Ong keluar bersama paman Jessica, Yudi Wibowo dan pengacara Hidayat Rustam.

Saksi Ahli Jessica Pakai Visa Turis Saat Tangani Bom Bali

Beng Ong terlihat pucat dan masih syok dan tidak mau bicara saat ditanyai wartawan. Hanya Yudi dan Hidayat yang terus meladeni pertanyaan awak media.

Yudi mengatakan, Beng Ong tidak dibayar sebagai saksi ahli. Karena itu, menurut Yudi, tidak seharusnya diamankan petugas imigrasi karena status visanya masuk ke Indonesia.

"Mendatangkan ahli ini kan bukan artinya (Beng Beng Ong) bekerja sama saya. Ini untuk pengadilan supaya kasus (Jessica) menjadi terang. Kan mana ada pekerjaan sebagai ahli. Jadi ya tidak dibayar dia itu," ujar Yudi.

Yudi menuturkan, dia menduga, Beng Ong ditangkap petugas imigrasi karena, dalam persidangan Jessica kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan status visa dia. Beng Ong, yang seharusnya sudah terbang ke Australia melalui Singapura Selasa pagi tadi, ditahan petugas imigrasi bandara, kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. 

"Kan JPU mempermasalahkan visa Pak Beng ini pada persidangan malam kemarin. Jadi, kalau imigrasi tidak bertindak, ya seolah-olah dianggap tidak bekerja oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi.

Kesaksian Beng Ong Sah dan Diakui Hakim

Namun, Yudi mengakui kalau pihaknya tidak memperhatikan visa yang digunakan oleh Beng Ong saat masuk ke Indonesia.  

Yudi, sebagai sponsornya, mengaku turut diperiksa mengenai visa Beng Ong ini. Namun dia mengklaim semua telah dijelaskan kepada pihak imigrasi sepanjang pemeriksaan berlangsung.

"Sekarang kami mau pulang ke hotel dulu. Bagaimana nanti itu iImigrasi hasilnya mereka yang simpulkan lah," kata Yudi.

Setelah itu, awak media kembali menyapa Beng Beng Ong untuk mengkonfirmasi keadaannya. Tapi lagi-lagi ia diam, justru disergah Hidayat Rustam yang berdiri disampingnya.

"Dia masih syok lah. Apalagi paspornya ditahan (Imigrasi) sekarang," kata Rustam dengan nada meninggi.

(ren)

Ahli patologi forensik dari RSCM, dr. Djaja Surja Atma

Dua Saksi Ahli Jessica Wongso Pernah Periksa Ribuan Mayat

Pernah memeriksa jenazah yang terkubur selama 60 tahun.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2016