Warga Bukit Duri Tolak Keputusan Pemprov DKI Jelang Digusur

Beberapa rumah di bantaran kali Ciliwung di Bukit Duri sudah dirobohkan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada seluruh masyarakat RW 10 yang masih tinggal di bantaran kali Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

DKI akan Bangun Penampungan Warga Bukit Duri

Nah, bagi warga yang tinggal di daerah tersebut khususnya RW 10 dari Rt 01, Rt 02, Rt 03, Rt 06, Rt 08, Rt 09, Rt 10, Rt 11, Rt 12, dan Rt 15 untuk segera pindah ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur yang disediakan Pemprov DKI. Pasalnya, bantaran kali tersebut ingin dibangun pelebaran kali dan jalan guna mencegah terjadinya banjir.

Menurut pantauan VIVA.co.id, beberapa rumah sudah digusur, dan penghuninya pun sudah direlokasikan ke Rusunawa Rawa Bebek.

Warga Bukit Duri ke Balai Kota Pastikan Pemprov Tak Banding

Ratna Jamilah, yang mengaku warga asli Bukit Duri di Rt 02 yang masih bertahan mengatakan keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI itu tidak adil. Menurutnya, rumah yang ditempatinya ini setiap tahun tetap bayar pajak.

"Saya memang bayar pajak, tapi enggak ada surat tanah. Jadi saya suruh pindah karena untuk pelebaran jalan dan kali. Jadi kita tidak diganti rugi," ujar Ratna saat ditemui VIVA.co.id di kediamannya di Bukit Duri Rt 02/Rw 10, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 4 September 2016.

Bukit Duri Digusur, Pemprov DKI Pastikan SMA 8 Bebas Banjir

Ia mengaku tidak diganti rugi, jadi hanya dikasih tinggal di rumah susun Rawabebek, Jakarta Timur. Selama tiga bulan pertama tidak dikenakan biaya. "Tapi tetap saja setelah itu saya harus bayar per bulan Rp300 ribu dan itu juga tidak termasuk listrik dan air," ujarnya.

Roy salah satu warga Bukit Duri RT 03/RW 10 juga menambahkan, Pemprov DKI sudah memberikan surat SP1 yang terhitung mulai dari tanggal 30 Agustus 2016. "Dalam surat itu kita dikasih waktu 7x24 jam atau 7 hari kita harus pindah ke Rusunawa Rawabebek," katanya.

"Saya setuju aja keputusan Pemprov DKI kalau untuk kepentingan bersama. Tapi, saya berharap kalau bisa jangan dipindah ke Rawabebek, karena itu telalu jauh. Masa dari Jakarta Selatan pindah ke Jakarta Timur, kalau begitu kita harus mengubah KK dan KTP lagi," ungkapnya.

(ren)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya