Iming-imingi Ponsel, Paedofil di Depok Bawa Korban ke Puncak

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok terus melakukan pengembangan setelah menangkap D, pedagang mainan yang diduga mencabuli empat bocah laki-laki di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Pelaku berprofesi sebagai pedagang mainan di sekolah dasar. Untuk menjerat para korbannya, pelaku kerap mengiming-imingi uang dan telepon seluler (ponsel). "Pelaku kemudian membawa korbannya ke rumah, ada juga yang sempat dibawa ke Puncak," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho kepada VIVA.co.id, Minggu, 4 September 2016.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini karena jumlah korban diperkirakan cukup banyak. "Kemungkinan lebih dari empat orang sebab keterangan yang kami dapat lebih dari itu, ini yang sedang kami telusuri," katanya.
      
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban yang masih di bawah umur itu mengadukan perbuatan bejat pelaku ke orangtuanya. Setelah mendapati laporan itu, Tim Srikandi, pasukan khusus kejahatan anak dan perempuan Polresta Depok, bersama tim Buser Polsek Sukmajaya melakukan pengepungan ke kediaman pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok, Sabtu, 3 September 2016.
 
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya Komisaris Supriyadi mengatakan, rata-rata korban yang disodomi pelaku masih berstatus pelajar SD dan SMP. "Modusnya dikasih uang dan dijanjikan beli handphone. Saat ini kami masih menelusuri jumlah korbannya yang lain. Sebab kami menduga korbannya lebih dari empat," katanya.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Polisi bakal memeriksa anggota Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melecehkan anak kandungnya sendiri. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024