Besok, Pemukiman di Rawajati Dibongkar

Ilustrasi/Aksi protes warga Rawajati memprotes rencana penertiban rumah mereka oleh Pemkot Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Pemukiman warga RT 9 RW 4 , Pancoran, Jakarta Selatan, akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis pagi, 1 September 2016. Sebanyak 60 kepala keluarga akan terkena penertiban.

Dua Polisi Diduga Langgar Aturan Saat Penggusuran Tamansari

Lurah , Rudi Budianto, mengatakan penertiban akan dimulai pagi hari. "Besok jadi penertiban, jam enam pagi. Tapi (yang melakukan) tingkatan Wali Kota, kita diundang saja," kata Rudi, Rabu, 31 Agustus 2016.

Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Satpol PP akan diturunkan mengawal jalannya penertiban. Namun, Rudi belum menyebut berapa banyak jumlah personel yang akan dikerahkan.

Siap-siap Pasar Gembrong Direlokasi, Sandiaga Koordinasi

Sebanyak 60 KK di yang kena penertiban, akan dipindahkan. Rencananya para warga akan direlokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. "Kompensasinya hanya rumah susun," kata Rudi.

Sebelumnya, Camat Pancoran, Hery Gunara, mengatakan penggusuran warga di akan dilakukan karena pemukiman warga tersebut berada di jalur hijau. Selain itu bangunan milik warga di juga merupakan bangunan liar. Karena warga tidak punya surat kepemilikan tanah di lahan tersebut.

Akhirnya Warga Gusuran yang Tinggal di Kuburan Diberi Rusun

Alasan lain penertiban karena lokasi jalur hijau tersebut kini jadi tempat usaha berbagai dagangan. Akibatnya, menyebabkan kemacetan dan parkir liar. Setelah ditertibkan, kawasan rencananya mau dijadikan taman kota.

Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pangkal Masalah Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga Gusuran JIS

Kampung Susun Bayam ini akan ditempati oleh warga gusuran lahan JIS. Namun, hingga saat ini, para warga gusuran belum dapat memasuki Kampung Susun Bayam

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2023