Ahok Kesal Disebut Berpotensi Salah Gunakan Jabatan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok meradang, saat dikonfirmasi potensi dirinya menyalahgunakan jabatan, jika tidak cuti menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017. 

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Kalau kamu suudzon (buruk sangka) petahana macam-macam, Undang-undang Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) buat apa?" kata Ahok, dikonfirmasi wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu 31 Agustus 2016. 

Menurut Ahok, tidak cuma petahana yang berpotensi berbuat 'curang' dalam Pilkada. Calon bukan incumbent, juga berpotensi curang. 

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

Meski demikian, kata Ahok, bukan calonnya yang menjadi persoalan, melainkan peraturan badan pengawas pemilu yang perlu diketatkan. Sehingga, dapat meminimalisir kecurangan.

"Kalau khawatir petahana main, memang kalau bukan petahana enggak bisa main (curang)? Harusnya, UU Bawaslu yang diperkuat," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sebelumnya, Ahok dalam sidang di MK, mengklaim upaya menggugat pasal pengaturan cuti kampanye menjelang Pilkada 2017, semata-mata untuk menuntaskan amanat rakyat yang telah memilihnya hingga kini menjabat orang nomor satu di DKI Jakarta.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Apalagi, ia beserta jajarannya di Pemprov DKI, tengah berupaya mengawal program-program unggulan, yang anggarannya harus diawasi secara ketat.

"Program dimaksud, di antaranya adalah pengembangan sistem transportasi, atau pembangunan angkutan massal berbasis rel dan program angkutan massal berbasis jalan," kata Ahok.

Selain itu, lanjut Ahok, dia juga perlu mengawasi program dan anggaran penyediaan perumahan rakyat, yang tengah dikerjakan Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman kota. Kemudian, program jaminan pemeliharaan kesehatan dan program prioritas lainnya.

Ahok juga mengatakan, dia perlu mengawal dan mengawasi anggaran dalam mengantisipasi banjir, rob, dan genangan. Hal ini, karena berdasarkan informasi diterima Pemprov DKI dari pemangku kepentingan terkait akan ada fenomena alam yang akan memicu terjadinya cuaca tidak bagus.

"Mengingat, akan ada puncak fenomena alam La Nina (suatu kondisi, di mana terjadi penurunan suhu muka laut di kawasan Timur Equator di Lautan Pasifik) pada Oktober sampai Desember 2016," kata Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya