- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menutup perlintasan sebidang di Jalan Letnan Jenderal (Letjen) Soeprapto, Jakarta Pusat. Uji coba penutupan itu dimulai 1 Oktober 2016.
"Rencana pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan perlintasan sebidang. Sebisa mungkin dihilangkan atau dikurangi. Kami akan melaksanakan uji coba penutupan perlintasan sebidang di Jalan Letjen Soeprapto, Stasiun Pasar Senen," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono di kantor Kemenhub, Selasa, 30 Agustus 2016.
Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Sebelum pelaksanaan uji coba itu, sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat selama satu bulan, pada 1-30 September 2016. Adapun uji coba penutupan perlintasan itu akan berlangsung selama satu bulan pada 1-31 Oktober 2016.
Menurut dia, penutupan perlintasan tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Perhubungan (Menhub) kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor: KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Kepada Gubernur DKI Jakarta akhir tahun lalu akan dilakukan penutupan jalur sebidang di Pasar Senen karena sudah dibangun underpass atau fly over," kata Prasetyo.
Selain itu, Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan, perlintasan jalur kereta api dengan jalan harus dibuat tidak sebidang.
"Alasan penutupan ini kondisinya karena satu tuntutan. Sebab, Jalan Letjen Soeprapto, saat ini sudah sebanyak hampir 20 Kereta Api (KA) per jam lewat sana. Ini sekitar 3 menit satu kereta, apalagi jam-jam sibuk, harusnya sudah ditutup dengan kondisi ada jalur alternatif lain," ujar Prasetyo. (ase)