Ahok: Apa Yusril Mau jadi Pengacara Saya?

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku telah merevisi gugatannya soal aturan cuti saat kampanye ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK: Aturan Cuti Kampanye Berguna Cegah Penyimpangan

"Sudah masukkan kemarin Jumat, tinggal kita tunggu surat dari MK," kata Ahok di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Minggu 28 Agustus 2016.

Saat ditanya soal isi perbaikan yang ia ajukan ke MK, Ahok mengatakan sesuai dengan apa yang dipesankan hakim padanya untuk dielaborasikan. Meski begitu ia tak menjelaskannya secara detail.

Jika Cuti, Ahok Sebut Pengesahan APBD Akan Molor

"Nantilah (soal kerugian konstitusional dan substansi perbaikan)," kata Ahok.

Adapun terkait dengan kemungkinan Ahok berubah pikiran untuk menggunakan jasa kuasa hukum dalam tahap perbaikan gugatannya, ia bersikeras tetap maju tanpa kuasa hukum.

Mendaftar ke KPUD, Ahok Harus Bawa Surat Bersedia Cuti

"Kan namanya BTP, Beracara Tanpa Pengacara, apa aku minta Bang Yusril jadi pengacara saya," kata Ahok yang baru saja bertemu Yusril dalam acara halal bihalal warga Belitung.

Seperti diketahui, Ahok menyatakan kebenarannya atas ketentuan itu. Ahok, dalam beberapa kesempatan, menyatakan lebih memilih tetap bekerja daripada berkampanye.

Masa kampanye, antara 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, bertepatan dengan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017. Ahok lebih memilih mengawal proses itu untuk memastikan APBD DKI 2017 tidak disusupi anggaran siluman seperti APBD DKI 2014.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang di Gedung MK.

Kemendagri Tak Asal Pilih Pelaksana Tugas Pengganti Ahok

"Tidak semua orang di Kemendagri bisa dijadikan PJ,"

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2016