Kasus Kopi Sianida Disebut Bisa Diputus Tanpa Bukti Langsung

Sidang Lanjutan Jessica Hadirkan Pakar Racun
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Saksi ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bukti langsung atau direct evidence tidak selalu diperlukan dalam upaya hukum pada perkara pidana. Menurutnya, jenis bukti lain, yaitu bukti tidak langsung atau circumstantial evidence juga bisa dipertimbangkan penggunaannya untuk memutus perkara.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Circumstantial evidence, bukti tidak langsung, berdasarkan kepada fakta-fakta yang ada dan bisa dibuktikan," ujar Edward dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis, 25 Agustus 2016.

Edward tengah bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Edi Darmawan Minta Maaf dan Sebut Otto Hasibuan Orang Baik, Warganet Curiga: Takut Kebongkar

Edward melanjutkan, bukti tidak langsung bisa didapat dari surat, keterangan saksi, keterangan ahli, hingga keterangan terdakwa. Edward, yang memiliki latar belakang akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan hakim bisa mengambil keputusan atas perkara berdasarkan bukti tidak langsung.

"Hakim dapat memutuskan perkara tanpa ada direct evidence," ujar Edward.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Sebagai informasi, hingga saat ini, persidangan sama sekali belum memperlihatkan adanya saksi yang melihat terdakwa Jessica menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang ditenggak Mirna.

Persidangan terhadap kasus yang terjadi pada awal tahun 2016 ini sendiri telah berlangsung untuk keempatbelas kalinya. Selain Edward, persidangan hari ini juga menghadirkan saksi ahli lain, ahli toksikologi dari Universitas Udayana I Made Agis Gelgel Wirasuta.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023