KPUD DKI Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan maskot Pilkada DKI 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta hari ini mengundang perwakilan-perwakilan partai politik untuk berkoordinasi terkait dua hal. Pertama terkait pendaftaran pemilih. Tahap ini disebut sedang memasuki pemutakhiran data pemilih.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Nanti mulai tanggal 8 september petugas pemuktakhiran data pemilih akan datang ke rumah-rumah untuk mendata penduduk Jakarta, akan masuk ke daftar pemilih," kata Ketua KPUD Jakarta, Sumarno di kantor KPUD, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016.

Kedua adalah terkait pendaftaran cagub dan cawagub yang akan dilakukan tanggal 21-23 September. Dalam rapat ini, KPUD mengkoordinasikan tata cara pencalonan, syarat-syarat pencalonan, dan formulir-formulir yang harus dilengkapi.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Sehingga nanti pada saat pendaftaran nanti tidak ada persoalan," ujarnya menambahkan.

Mengenai tahap pemuktakhiran pemilih, Sumarno menjelaskan, petugas akan menambahkan pemilih yang belum terdaftar. Petugas juga nanti akan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

"Misalnya sudah meninggal dunia, atau sudah pindah tempat tinggal, atau kemudian ada pemilih ganda yang tercatat lebih dari 1 kali, itu akan kita keluarkan dari daftar pemilih."

(mus) 

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018