Heboh Kopi Merek Jessica, BPOM Duga Tak Ada Izin Edar

Kopi bergambar Jessica Kemala Wongso
Sumber :
  • Foe Peace / viva.co.id

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemeriksaan terhadap kandungan kopi bermerek Jessica, yang saat ini heboh diperbincangkan atas peredarannya di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Jessica: Tak Ada Alasan Perlakukan Saya sebagai Sampah

"Wah nanti saya cek," kata Humas BPOM, Benny, Rabu 24 Agustus 2016.

Menurut Benny, jika dilihat dari kemasan, secara kasat mata produk kopi yang mengambil ketenaran nama, bahkan foto, terdakwa kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso itu, tidak memiliki izin edar.

Ahli IT: Video CCTV Kematian Mirna Langgar Peraturan Kapolri

"Dari label kemasan, menurut saya tidak terdaftar di Badan POM. Nanti saya akan cek kembali," ujar Benny.

Kopi bubuk seduh yang diproduksi seorang pria bernama Haris G Bastian di Surabaya, Jawa Timur. Pada bungkus kopi yang diproduksi Haris, terpampang foto terdakwa yang namanya terkenal akibat kasus kopi bersianida itu. Haris pun mengunggah barang dagangannya itu ke akun Facebook pribadinya.

Ahli Kimia Toksikologi Belum Tentu Hadir di Sidang Jessica

Selain itu, ada dalam bungkus kopi itu juga terpampang tulisan 'Hai Ngopi Yuk', 'Jangan lupa ajak teman2 yaa'. Tulisan itu, terpisah dalam dua kemasan yang berbeda. Pasalnya, ia mengaku menjual dua varian kopi, yaitu coffemix dan kopi hijau.

Bukan hanya kedua tulisan itu, pada bungkus kopi yang diproduksinya, juga terpampang tulisan 'asli tanpa sianida'. Saat dihubungi VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Haris mengakui kalau kopi tersebut adalah hasil produksinya.

"Iya betul itu (kopi Jessica) produksi saya," kata Haris, Selasa, 23 Agustus 2016.

Haris mengaku terinspirasi membuat kopi itu saat duduk di warung kopi, kemudian melihat berita tentang Jessica. Apalagi, Haris mengaku membutuhkan tambahan penghasilan. Satu bungkus kopi buatannya, dijual dengan harga Rp5.000 dengan berat 150 gram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya