Pembunuh Wanita Berkutek Ketakutan Didatangi Korban di Mimpi

Junaedi (21), tersangka kasus pembunuhan wanita berkutek di Ciliwung, Depok.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Junaedi, pria yang membunuh Nur Asih, wanita yang jenazahnya ditemukan di aliran Sungai Ciliwung, mengaku kerap didatangi korban melalui mimpi, selama pelaku dalam pelarian usai menghabisinya kekasihnya itu.

Di Tempat Seram Ini Wanita Berkutek Dibunuh Kekasih

 "Iya, saya sering dimimpikan, dia bilang. 'Kok kamu tega sih, aku kan sayang sama kamu'," kata Junaedi, Selasa 23 Agustus 2016.

Akibat peristiwa itu, Junaedi mengaku selalu dilanda keresahan dan ketakutan. Setiap malam, dia mengaku berusaha untuk tidak tidur, agar tidak lagi didatangi korban melalui mimpi.

Wanita Berkutek Dibunuh karena Ingin Tagih Utang

"Saya takut, saya menyesal, saya khilaf," katanya di Kantor Polres Kota Depok.

Pemuda berusia 21 tahun itu, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok, dalam pelarian ke wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kemarin.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Wanita Berkutek di Ciliwung

Junaedi mengaku tega membunuh wanita berusia 24 tahun itu, karena sering dimintai uang. Bahkan, yang terakhir kali, korban meminta uang sebesar Rp3 juta.

Pembunuhan itu bermula, ketika Junaedi mengajak Nur untuk bertemu melepas rindu. Oleh Junaedi,  korban pun diajak berkencan ke tempat yang cukup sepi di kawasan Grand Depok City, tak jauh dari bantaran Sungai Ciliwung. Mereka menjadikan sebuah bedeng untuk tempat memadu kasih di malam hari.

Tiba-tiba, korban meminta uang pada Junaedi sebesar Rp 3 juta. Junaedi yang hanya berprofesi sebagai buruh serabutan ini pun bingung, lantaran merasa tak mungkin mencari pinjaman di malam hari. Namun, rupanya korban tak peduli. Ia, bahkan mengancam akan teriak jika uang yang dimintanya tidak segera diberikan.

"Di situlah pelaku memukul korban hingga jatuh dan mencekiknya hingga lemas. Setelah itu, tubuh korban diseret dan dibuang ke kali," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya