Usai Pengemudi Gojek Dikeroyok, Polisi Sita Narkoba

Kapolresta Depok, Kombes Pol. Harry Kurniawan, usai penggerebekan indekos
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Setelah terjadi keributan antara pengemudi ojek berbasis aplikasi dan sekelompok pemuda di di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Polisi menggerebek sejumlah kamar indekos dan mes di samping pusat perbelanjaan Depok Town Square.

Tim Jaguar Gerebek Lokasi Penyanderaan, Endingnya Bikin Ngakak

Hasilnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengeroyok pengemudi ojek berbasis aplikasi, serta menyita sejumlah senjata tajam, seperti parang, kapak, hingga busur panah.

Di kamar kos itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus narkoba jenis sabu berikut alat hisap berupa bong, ketika memeriksa kamar kos yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. 

Kasus Narkoba Mendominasi Depok, Tiga Napi Divonis Mati

"Seperti yang kita lihat, ini banyak kita temukan benda berbahaya. Ada pedang, pisau berbentuk pistol, dan busur sumpit, serta anak panah. Ini bahaya," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan, saat memimpin langsung penggrebekan, dini hari tadi, 21 Agustus 2016.

Selain mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengeroyok pengemudi ojek berbasis aplikasi, petugas juga meringkus beberapa pemuda yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. "Juga kita amankan sembilan orang yang positif menggunakan narkoba," jelas Harry. 

Empat Remaja Penganiaya Pelajar Depok Diciduk, Motifnya Adu Nyali

Saat penggerebekan, dari pantauan VIVA.co.id, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan penghuni indekos. Itu lantaran mereka tak terima dilakukan seperti buronan yang dikepung pasukan polisi bersenjata. Setelah diberi penjelasan oleh salah satu petugas, ketegangan akhirnya reda.

"Kalau kamu tidak suka dengan aturan hukum Indonesia silakan kamu keluar. Kami ini melakukan tindakan jelas, dalam upaya penegakan hukum," tegas Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara pada para penghuni. 

Untuk diketahui, aksi penggerebekan polisi merupakan buntut adanya kasus pengeroyokan yang dialami tiga pengemudi ojek berbasis aplikasi di depan pusat perbelanjaan Depok Town Square, Sabtu sore, 20 Agustus 2016.

Kasus tersebut sempat menyulut emosi pengemudi ojek berbasis aplikasi lainnya. Alhasil, beberapa saat kemudian ratusan pengemudi berbasis aplikasi berbondong-bondong mencari pelaku pemukulan tersebut. Aksi ini sempat membuat tegang kawasan Margonda Raya, hingga menimbulkan kemacetan. Namun, keributan itu tidak berlangsung lama karena berhasil dibubarkan petugas. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Kota Depok.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya