Gara-gara Iseng Kirim SMS Mesum, Pria Ini Ditangkap Polisi

AG saat berada di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Bayu Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sungguh apes sekali pria berinisial AG ini, dia harus berurusan dengan hukum, karena iseng mengirimkan pesan singkat alias SMS berkalimat mengandung kemesuman kepada wanita berinisial CA.

Baru Sekali Kencan, Wanita Bombardir Pria dengan 65.000 SMS

Pria berusia 27 tahun ini ditangkap petugas dari Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan, pelaku merupakan mantan petugas keamanan di perusahaan katering milik pacar CA, di Tomang, Jakarta Barat.

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

"Dia (pelaku) meneror korban inisial CA untuk mengajak berhubungan badan dan kata-kata kotor dengan SMS dan miscall beberapa kali," ujar Budi, Senin 15 Agustus 2016.

Akibat hal tersebut, wanita berusia 28 tahun merasa risih dan terganggu sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Jumat 12 Agustus 2016.

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

"Dia mendapatkan nomor korban karena dulu sewaktu masih bekerja korban sering telepon pelaku untuk dibukakan gerbang, jadi dia simpan nomor korban," katanya.

Pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran menyukai korban dan hanya iseng. "Saya iseng-iseng saja, sudah empat kali SMS dari Selasa (9 Agustus 2016), saya suka sama dia (korban)," kata AG.

Saat ditanya alasan dirinya keluar dari perusahaan tersebut, ia mengaku lantaran gaji di sana kecil. "Bukan dipecat, gajinya kecil makanya saya ke luar," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan ancaman hukuman penjara empat bulan dua minggu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya