200 Pengemudi Taksi Online Ujian SIM A Umum di Monas

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • satlantas.polrestulungagung.com

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memfasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi untuk komunitas pengemudi taksi online dalam rangka peningkatan SIM dari A polos ke SIM A Umum. Uji pembuatan SIM A umum dilaksanakan mulai hari ini hingga Selasa 16 Agustus 2016 di silang Monas, Jakarta Pusat.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Donny Hermawan mengatakan, untuk hari ini sebanyak 200 pengemudi taksi online menjalani tes tersebut.

"Dari Ditjen Perhubungan Darat meminta kepada Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melaksanakan SIM komunitas golongan A umum dari perusahaan tranportasi online PT Uber, Go-Car, dan Grab," ujar Donny dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2016.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Donny menuturkan, uji SIM ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto.

Meski pembuatan SIM secara kolektif, Donny menegaskan, para peserta tetap harus melaksanakan tahapan-tahapan dalam uji SIM seperti uji kesehatan, psikologi, teori dan uji praktek. Selain itu, Satpas SIM Daan Mogot juga memberikan fasilitas simulator kendaraan saat uji praktek.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

"Khusus untuk pemohon pengemudi angkutan umum atau taksi online ini juga melaksanakan simulator," ucapnya.

Selain wajib mengikuti tahapan tes, para peserta juga tetap dikenakan biaya pembuatan SIM A Umum dengan perincian biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu, psikologi sebesar Rp35 ribu, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp120 ribu dan simulator sebesar Rp50 ribu.

Dirinya juga menambahkan, para peserta tetap akan melaksanakan prosedur yang ada dan tidak menjamin kelulusan bagi pemohon.

"Belum tahu berapa yang lolos karena masih dilaksanakan uji SIM-nya. Kalau yang tidak lolos ya berarti harus mengulang lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya