Fajar Mengaku Cekik Bella Sampai Tewas Usai Berhubungan

Fajar saat peragakan pembunuhan Bella.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Muhammad Fajar Firdaus Persada Putra, tersangka kasus pembunuhan atas wanita muda bernama Bella Oktaviani melakukan reka ulang kasus itu di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2016.

Fajar Ulangi Cara Bunuh Bella di Hotel Sentra Boutique

Ada 16 adegan yang diperagakan Fajar dalam reka ulang itu, dimulai dari saat Fajar dan Bella masuk ke dalam hotel hingga akhirnya Fajar mencekik leher Bella hingga wanita berusia 22 tahun itu tewas di atas ranjang kamar 301.

Dari reka ulang itu, diketahui Fajar membunuh Bella usai melakukan hubungan badan yang kedua kalinya di kamar hotel itu. Dalam reka ulang, Fajar memperagakan aktivitas usai berhubungan badan, seperti berbincang-bincang hingga akhirnya telepon genggam Fajar berbunyi dan dibaca oleh Bella, yang akhirnya memicu kemarahan korban.

Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

"Habis itu dia balik badan, terus pas saya peluk dari belakang, saya pegang mukanya, jari saya digigit," ujar Fajar.

Setelah jari tengah tangan kanan Fajar digigit, Fajar kemudian marah dan mencekik leher Bella. Fajar mencekik leher korban dengan posisi duduk di atas badan Bella.

Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun

Fajar memperkirakan, dia mencekik wanita yang baru disetubuhinya itu selama lima menit, hingga akhirnya Bella lemas dan dari mulut keluar darah segar.

"Habis itu saya ambil barang-barang Bella di meja sama uangnya, saya lihat kaki kanannya masih gerak sedikit," ucapnya.

Kepala Saturan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan,  proses reka ulang itu dilakukan untuk membuat jelas tindak pidana tersebut terjadi. Sehingga bisa mencocokkan antara keterangan pelaku di berkas acara pemeriksaan dan proses reka ulang.

"Tujuan rekonstruksi ini untuk membuat jelas tindak pidana karena pada umumnya suatu tindak pidana itu melibatkan banyak sudut pandang makanya kita lakukan rekonstruksi untuk menyamakan sudut pandang sehingga kita temukan kejanggalan. Tadi waktu rekonstruksi tersangka juga tidak melakukan sanggahan berarti kan sesuai dengan pemeriksaan awal di BAP cocok," ujar Eko.

Seperti diketahui, penemuan mayat wanita muda asal Pondok Aren, Tangerang Selatan  berawal ketika karyawan hotel, house keeping bernama Lutfi Maulana melakukan pengecekan kamar 301 lantaran sudah memasuki waktu batas check out.

Lantaran tidak ada jawaban dari dalam kamar kemudian saksi langsung melaporkan ke manajer operasional hotel, Sali Wardana. Selanjutnya saksi Sali Wardana memerintahkan kedua staf housekeeping bersama keamanan atas nama bapak Bambang memeriksa kamar tersebut.

Pada saat mereka masuk ke kamar 301 itu, didapati korban dalam kondisi telanjang dan posisi telungkup di atas kasur. Bella diketahui check in di hotel bersama Fajar. Pelaku kemudian pada hari Senin tengah malam 1 Agustus 2016 ditangkap sekitar pukul 23.50 WIB.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya