Cerita Maling Gagal Bawa Motor Gara-gara Kaki Palsu Copot

Sahrul dan motor yang gagal dicurinya.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
- Seorang pencuri gagal membawa kabur sepeda motor yang baru saja diambilnya dari sebuah rumah di Kampung Sungai Begog, Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Lucunya, pencuri berstatus residivis itu, ditangkap warga setelah kaki palsunya copot.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Sahrul (38 tahun) menderita luka-luka di wajah dan bagian tubuh lainnya. Darah segar juga terlihat masih mengalir dari luka-luka itu.
Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23


Warga Jalan Kalibaru Timur Kosambi, Cilincing ini terluka akibat dipukuli puluhan warga. Sahrul dipukuli usai kepergok mencuri sepeda motor merek Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3438 UAW di lokasi.


Kepala Polsek Cilincing, Kompol Supriyanto menceritakan, Sahrul sebenarnya berusaha lolos dari amukan warga yang sudah mengepungnya. Tapi, hal itu gagal terjadi, karena saat akan melarikan diri, kaki palsu yang dipakainya lepas dari kaitannya.


"Pantas saja pelaku tak bisa berlari kencang saat dikejar warga, karena kaki palsu pada bagian kanan kakinya terlepas saat mencoba kabur," ujar Supriyanto, Selasa, 9 Agustus 2016.


Saat amuk massa terjadi, tak seorang pun warga yang mengetahui jika kaki palsu Sahrul copot. Karena, saat itu Sahrul memakai celana panjang yang menutupi bagian kaki palsu itu.


"Hanya saja warga tak sadar saat asyik menghakimi pelaku di lokasi kejadian, kaki palsu milik residivis ini terlepas," kata Supriyanto.


Menurut Supriyanto, nyawa Sahrul berhasil diselamatkan sejumlah anggota kepolisian yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari warga.


Sahrul yang baru sebulan bebas dari penjara, karena kasus serupa, akhirnya harus mendekam kembali di balik jeruji besi Polsek Cilincing. Sebelum dijebloskan ke sel, Sahrul mendapatkan perawatan medis di klinik setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya