Usung Rizal Ramli, Buruh Mau Pemimpin DKI Bela Rakyat Kecil

Dukungan untuk Rizal Ramli maju di Pilkada DKI
Sumber :

VIVA.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumpulkan tanda tangan bersama organisasi buruh lainnya, untuk mendukung dan meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, agar maju menjadi Gubernur dalam Pilkada DKI 2017.

Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Ibu Kota untuk memilih pemimpin DKI Jakarta yang membela rakyat kecil.

"Kita ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat, khususnya KSPI, kita tidak mau memilih kepala atau pemimpin yang bisa beretorika, bercerita, tapi tidak membela rakyat," ujarnya di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.

Blusukan di Mampang, Sandi Dicegat Kiai Berjubah

Dia menilai, kasus reklamasi sebagai barter antara bisnis dan hukum. Bersama organisasi Selamatkan Jakarta, Said Iqbal dan Ratna Sarumpaet, menyuarakan agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak diremehkan lagi dengan adanya pemimpin baru di Februari 2017 mendatang.

"Menjelang pemilihan Februari 2017, kita mau mengingatkan hukum kepada masyarakat. Hukum dibarter itu bahaya. Kalau hukum bisa dibarter berarti negara tunduk terhadap pemilik modal. Hukum di atas hukum itu keadilan, jadi enggak bisa dibarter dengan alasan apapun," katanya.

Siswa SD Menangis Agar Risma Tak Jadi Calon Gubernur Jakarta

Menurut Ratna Sarumpaet, Presiden sebagai pemimpin tertinggi juga harus bisa mengontrol tindak laku pemimpin DKI Jakarta. "Apakah Jokowi yang mendukung reklamasi? Kalau memang iya, kita menolak atau mendorong Jokowi menolak reklamasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersilang pendapat dengan Rizal Ramli perihal penghentian proyek reklamasi Pulau G. Namun menurut Ahok, izin reklamasi mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995, sehingga tidak ada wewenang menteri atas ketentuan aturan reklamasi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya