Tawuran, Pelajar Dihukum Baca Proklamasi

Para pelajar yang diamankan karena tawuran
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id - Jajaran anggota Sabhara Polsek Pademangan mengamankan 12 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Bandan dan Rajawali Selatan usai tawuran di atas perlintasan kereta api, Jalan Kali Mati, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 5 Agustus 2016.

Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk didata. Sebagai hukuman, satu per satu pelajar itu diminta memegang bendera merah sambil mengucapkan Pancasila, Proklamasi dan menyanyikan lagu nasional.

Saat mengucapkan teks proklamasi, para pelajar itu banyak yang tidak hafal. Petugas yang melihat itu langsung mengguyur air di kepala bocah tersebut.

Mereka diamankan saat petugas yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Pademangan Ipda Sialagan, melakukan patroli jam pulang sekolah.

“Yang mengaku pelajar ini masih kami periksa, dugaan dia yang menghasut untuk tawuran pelajar,” kata Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Andi Baso Rahman, Jumat, 5 Agustus 2016.

“Pelajar yang sudah kami data akan dipanggil orangtuanya lalu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Baru diperbolehkan pulang," ujarnya menambahkan.

Ditangkap Tawuran, Dua Pelajar Dihukum Basuh Kaki Ibu

(mus)

Senjata tajam yang sering digunakan saat terjadi tawuran.

Tawuran, Pelajar Ini Bawa Jimat Kebal Bacok dan Bulu Perindu

Siswa itu menangis saat ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016