Dua Polisi Penjual Sabu ke Freddy Budiman Sudah Dipecat

Freddy Budiman semasa hidup.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memecat dua anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jaringan gembong narkotika, Freddy Budiman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan kedua anggota yang dipecat itu berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya terbukti terlibat dalam jaringan Freddy Budiman pada 2012.

Kedua anggota kepolisian yang dipecat itu masing-masing bernama Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Keduanya terlibat jual beli narkotik jenis sabu seberat 200 gram.

Ironisnya, sabu-sabu yang dijual kepada Freddy Budiman itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya.

"Terkait kasusnya Bripka Bahri dan Aipda Sugito mantan anggota Narkoba Polda Metro Jaya, bahwa itu kasus lama ya, tahun 2012. Bahwa mereka berdua ini ditangkap dari pengembangan saudara Freddy Budiman," kata Awi di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Selasa, 2 Agustus 2016.

Pada saat itu, kedua anggota tersebut diproses secara hukum di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penjualan barang bukti sabu senilai Rp140 juta tersebut.

Kedua anggota tersebut diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2012. Sugito dihukun 9,5 tahun penjara, Bahri dihukum sembilan tahun tiga bulan penjara, dan Freddy dihukum 9,5 tahun penjara.

"Kasusnya sudah incracht dan yang bersangkutan juga sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sejak tahun 2012, itu kasus lama," kata Awi.

Sebelumnya, gembong narkoba Freddy Budiman membeberkan sejumlah nama-nama pejabat BNN dan Polri yang terlibat bisnis narkoba dengannya kepada Ketua Koordinator KontraS Haris Azhar, sebelum dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016.

Pernyataan Freddy melalui Haris Azhar ini lantas membuat publik gempar dan meminta institusi Polri dan BNN menyelidiki apakah memang benar yang dikatakan oleh Freddy Budiman.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok
Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024