Ayah Mirna Bantah Peracik Kopi Terima Uang Ratusan Juta

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Edi Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna Salihin, membantah dugaan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tentang adanya dana bernilai ratusan juta yang diterima pelayan Kafe Olivier, dalam kasus kematian putrinya.

Pengacara Jessica: Pertanyaan Jaksa pada Ahli Tak Relevan

"Ah enggak ada, itu hoax," kata Edi Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juli 2016.

Dugaan dana ratusan juta itu muncul usai persidangan kemarin. Tim kuasa hukum Jessica menyebut, peracik kopi Kafe Olivier bernama Rangga sebagai orang yang menerima uang itu.

Cerita Bartender soal Sisa Kopi Sianida Mirna Masuk Botol

Untuk membuktikan dugaan pengacara Jessica itu salah, Edi telah memiliki print out buku rekening milik Rangga. Hasilnya, dari data rekening tidak ada transaksi uang ratusan juta di rekening Rangga.

"Saya punya print out-nya, ini. Sebentar lagi pihak bank juga datang buat ngasih bukti print out ini," ujar Edi sembari menunjukkan catatan perbankan itu.

Pengacara Jessica: Sianida di Kopi Mirna Bisa dari Air Panas

Siang ini, majelis hakim PN Jakarta Pusat menggelar kembali sidang lanjutan ke sembilan perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadapkan seorang resepsionis Kafe Olivier bernama Resmiati sebagai saksi perkara. (ase)

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan.

Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Mirna Dinilai Langgar Aturan

Pengacara Jessica nilai pemeriksaan langgar Peraturan Kapolri

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016