Kronologi Penemuan Kotak Mayat Farah Nikmah

Reka ulang pembunuhan Farah Nikmah, Selasa, 26 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Amirudin (33), salah seorang petugas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Lingkar Barat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Farah Nikmah. Amirudin adalah orang yang pertama kali menemukan jasad Farah, tepatnya di tol JORR Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 

Calvin Peragakan 55 Adegan Bunuh dan Bungkus Mayat Farah

Amirudin mengatakan, saat itu ia sedang melakukan patroli dengan berjalan kaki. Di saat itulah, ia menemukan kotak. Kotak besar itu dibungkus dengan kantong plastik dan seprai kasur.

"Saya mulai curiga dengan kotak tersebut. Karena bentuknya bukan seperti sampah. Kotak terikat rapi seperti bukan sampah," kata Amirudin saat ditemui di kolong tol JORR PIK, Jakarta Utara, Selasa, 26 Juli 2016.

Wanita Korban Pembunuhan dalam Boks Resepsionis Bank Bukopin

Ia menuturkan, dari kotak tersebut tercium bau tak sedap yang sangat menusuk hidung. Ia langsung bergegas melaporkan kotak tersebut kepada komandannya. 

"Disuruh buka dengan komandan saya, kemudian dibuka ikatan tali serta bungkusan tersebut dan kotak itu mengeluarkan darah," ujar Amirudin.

Polisi Usut Orang yang Kenalkan Farah dan Pembunuhnya

Karena tidak berani buka sepenuhnya, Amirudin langsung melaporkan penemuan kotak itu ke Polsek Penjaringan.

"Lalu membuka bersama dengan polisi di Penjaringan. Dan terlihat mayat perempuan bernama Farah dengan keadaan badan meringkuk. Di situ juga mayat tersebut pakai baju berwarna pink dengan blazer warna hitam dan celana warna krem," jelas Amirudin.

Amirudin mengaku sebelumnya sudah sering menemukan mayat saat bertugas. "Penemuan mayat sudah sering lihat. Tapi paling sering kami melihat gembel yang mati karena sakit. Jadi yang keadaan mati seperti ini baru sekali saya lihat," kata Amirudin.

Di lokasi tersebut, pelaku pembunuhan, Calvin Supargo juga mempraktikkan bagaimana ia membuang kotak plastik berisikan jasad Farah yang diangkut dari dalam mobil sewaan. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya